Beranda Kriminal Usai Bahas Harta Gono Gini, Suami Siram Istri dengan Air Keras di...

Usai Bahas Harta Gono Gini, Suami Siram Istri dengan Air Keras di Bandung Barat

Seorang istri di Bandung Barat berinisial AF menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya, DS, di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat, Selasa (14/1/2025) malam.

TEKABNEWS.NET – Seorang istri di Bandung Barat berinisial AF menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya, DS, di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat, Selasa (14/1/2025) malam.

Korban mengalami luka bakar sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara kasus dugaan KDRT itu sudah ditangani pihak kepolisian.

“Betul ada kasus tindak pidana KDRT terhadap istri oleh suaminya sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya dikutip jppn.com, Kamis (16/1/2025).

Pelaku menyiram wajah korban dengan menggunakan cairan kimia berbahaya atau air keras.

“Insiden penyiraman air keras itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa kendaraan yang akan dijual,” tutur Deden.

Pelaku datang ke rumah korban meminta harta gono-gini untuk menjual kendaraan Honda Brio. Korban kemudian memberikan BPKB kendaraan tersebut karena percaya mau dijual.

Namun setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan air keras hingga mengenai bagian wajah korban.
Kemudian pelaku langsung kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi D- 1127- XCY yang semula akan dijual.

“Suami itu tiba-tiba langsung nyiram yang diduga air keras ke arah wajahnya, kaget istrinya. Kemudian setelah melakukan penyiraman, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kendaraan bermotor roda 4 jenis Honda Brio,” terangnya.

Menerima laporan tersebut, polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa korban ke RSUD Cililin untuk mendapat penanganan awal. Namun korban akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah dibawa ke rumah sakit RSUD Cililin,dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin langsung. Harus mendapat perawatan intens, lukanya dibagian wajah sebelah kanan sampai leher,” tuturnya.

Selain menangani korban, polisi juga sudah melakukan olah TKP di rumah korban untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras tersebut.

Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Kami di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih penyelidikan, kami kejar pelakunya,” tandasnya. (*)

 

Bagikan>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini